Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kepala OPD


Fahmi Prima Laksana, S.E. , M.M
1

Alamat

Jl. Basuki Rachmat No. 56 Samarinda 75125
2

Telepon

0541-743235
3

Fax

0541-736446
4

Email

dpmptsp@kaltimprov.go.id
6

Tugas & Fungsi

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2008, tugas pokok BPPMD Daerah Provinsi Kalimantan Timur adalah “Melaksanakan Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Daerah Dibidang Perijinan dan Penanaman Modal“